Senin, 22 Agustus 2016

PERAN GURU DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengembangan Kurikulum PAI
Secara substantif, kurikulum  adalah semua kegiatan dan pengalaman yang dikembangkan dan disusun  untuk mencapai tujuan pendidikan[1]. Isi kurikulum bukan hanya terdiri atas sekumpulan pengetahuan atau kumpulan informasi, tetapi harus merupakan kesatuan pengetahuan terpilih dan dibutuhkan bagi pengetahuan,  baik bagi pengetahuan itu sendiri, siswa  maupun  lingkungannya[2]. Terdapat dua hal yang harus diperhatikan ketika mengkaji  isi kurikulum. Pertama adalah  isi kurikulum yang didefinisikan sebagai bahan atau materi pembelajaran. Bahan itu tidak hanya berisikan informasi faktual, tetapi juga mencakup pengetahuan, keterampilan, konsep-konsep, sikap dan nilai. Kedua, dalam proses pembelajaran, dua elemen kurikulum,  yaitu isi dan metode, berinteraksi secara konstan. Isi memberikan signifikansi jika ditransmisikan kepada siswa dalam beberapa hal dan cara. Itulah yang disebut metode atau pengalaman belajar mengajar.
Hubungan antara isi dan metode sangat dekat, tetapi keduanya dipisahkan menjadi elemen-elemen kurikulum, masing-masing dapat dinilai dengan kriteria berbeda. Baik isi maupun metode harus signifikan sehingga hasil dari belajar efektif bisa diraih dengan baik[3] Persoalan isi atau bahan meliputi berbagai hal, seperti (a)  pentingnya mata  pelajaran, secara tradisional, isi telah diseleksi dalam bentuk mata pelajaran  (b) pentingnya proses, saat diseleksi,  isi mampu mempertimbangkan pentingnya mata pelajaran dan bisa mencapai keseimbangan diantara keduanya, bahkan berbagai mata pelajaran membentuk tidak hanya isi yang unik, tetapi juga cara-cara berpikir (c) bahan mengajar, pengembang kurikulum memiliki sumber-sumber untuk bahan yang akan diseleksi dan  telah mengalami beberapa peningkatan yang cepat (d) kebutuhan penyeleksian secara rasional, mengaplikasikan kriteria yang rasional dalam menentukan isi pengajaran kedalam suatu kurikulum merupakan sebuah kebutuhan (e) keberadaan pengetahuan  siswa,saat menyeleksi isi pengajaran, isi bagi  siswa  telah diketahui sebagai pertumbuhan yang utama.
Dalam hal ini, setiap kriteria diaplikasikan kedalam semua isi yang diajarkan. Tidak terdapat  kriteria yang dapat berdiri sendiri dan kriteria-kriteria itu dimaksudkan sebagai petunjuk untuk menyeleksi isi atau bahan kurikulum. Kriteria tersebut adalah  (1)  validitas, yaitu  isi  yang  autentik, mutakhir  dan memuaskan dimasukkan,  sedangkan  yang tidak sesuai  kriteria, dihilangkan  (2) signifikansi, yaitu  fundamen mata pelajaran dan mencakup berbagai ragam tujuan  (3) minat, berarti  prinsip belajar dan motivasi menganjurkan bahwa isi harus disesuaikan dengan minat siswa sehingga proses belajarpun menjadi lebih produktif, jika tanpa minat, maka  disana tidak akan terjadi proses belajar, maka guru harus mampu memilih isi yang bisa mengakomodasi minat siswa (4) kemampuan belajar, maka isi yang dipelajari harus dapat diadaptasi untuk dicocokkan dengan kemampuan  siswa (5) konsistensi dengan realitas sosial dan bisa memberikan orientasi yang paling berguna dunia di sekeliling  siswa, relevan dengan kenyataan sosial agar siswa lebih mampu memahami fenomena dunia atau perubahan yang terjadi  (6) manfaat, berarti  isi yang paling berguna bagi  siswa  dalam menyelesaikan kondisi mereka sekarang dan dimasa yang akan datang, harus diseleksi melalui mata pejaran disekolah, bermanfaat bagi  siswa, masyarakat  ataupun dunia kerja[4] (7) keseimbangan antara keluasan dan kedalaman  (8) sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai  (9) sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Secara umum,  isi kurikulum itu dapat dikelompokkan menjadi 3 bagian, yaitu  (a) logika, yaitu pengetahuan tentang benar-salah  dan  berdasarkan prosedur keilmuan  (b) etika, yaitu pengetahuan tentang baik-buruk, nilai dan moral (c) estetika, yaitu pengetahuan tentang indah-jelek, yang  ada nilai seni.[5] Berdasarkan pengelompokan isi kurikulum tersebut, maka pengembangan isi kurikulum harus disusun berdasarkan  kandungan  bahan kajian  atau  topik yang dapat dipelajari  siswa  dalam proses pembelajaran  dan berorientasi  kepada standar komptensi  lulusan, standar kompetensi mata pelajaran dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan. Disamping prinsip-prinsip  itu,  pengembang kurikulum hendaknya memperhatikan aspek-aspek yang ada dalam isi kurikulum, yaitu  (1) teori, yaitu seperangkat konstruk atau konsep, definisi atau preposisi yang saling berhubungan (2) konsep, yaitu suatu abstrak yang dibentuk oleh organisasi definisi singkat dari sekelompok fakta atau gejala yang perlu diamati (3) generalisasi, yaitu kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang  khusus, bersumber dari hasil analisis, pendapat atau pembuktian dalam penelitian  (4) prinsip, yaitu ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan antara beberapa konsep (5) prosedur, yaitu serangkaian langkah yang berurutan yang ada dalam materi pelajaran dan harus dilakukan oleh siswa  (6) fakta, yaitu sejumlah informasi khusus dalam materi yang dipandang mempunyai kedudukan penting  (7) istilah, yaitu kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus, yang diperkenalkan dalam materi (8) contoh, yaitu ilustrasi, sesuatu hal atau tindakan atau proses yang bertujuan untuk memperjelas, sehingga uraian atau pendapat dapat lebih mudah dimengerti oleh pihak lain  (9) definisi,  yaitu  penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu hal (10) preposisi, yaitu  suatu pernyataan atau pendapat yang tidak perlu diberi argumentasi. Dalam pengembangan isi kurikulum,  terdapat beberapa faktor yang perlu diperhatikan, yaitu ruang lingkup (scope), urutan (sequence), penempatan bahan (grade placement) dan bentuk organisasi isi.
Pengembangan kurikulum ialah mengarahkan kurikulum ketujuan pendidikan yang diharapkan karena adanya berbagai pengaruh yang sifatnya positif yang datangnya dari luar atau dalam, dengan harapan agar peserta didik dapat menghadapi masa depannya dengan baik. Oleh karena itu pengembangan kurikulum hendaknya bersifat antisipatif, adaptif dan aplikatif.
Pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dapat diartikan sebagai : (1)   kegiatan menghasilkan kurikulum PAI atau (2) proses yang mengkaitkan satu komponen dengan yang lainnya untuk menghasilkan kurikulum PAI yang lebih baik;dan/ atau(3) kegiatan penyusunan (desain), pelaksanaaan, penilaian dan penyempurnaan kurikulum PAI. Dalam realitas sejarahnya, pengembangan kurikulum PAI tersebut ternyata mengalami perubahan-perubahan paradigma, walaupun dalam beberapa hal-hal tersebut masih tetap dipertahankan hingga sekarang. Hal ini dapat dicermati dari fenomena berikut: (1) perubahan dari tekanan pada hafalan dan daya ingatan tentang teks-teks dari ajaran-ajaran agtama islam, serta disiplin mental spiritual sebagaimana pengaruh dari timur tengah, kepada pemahaman tujuan, makna dan motivasi beragama islam untuk mencapai tujuan pembelajaran PAI: (2) perubahan dari cara berpikir tekstual, normative, dan absolutis kepada cara berpikir historis, empiris, dan kontekstual dalam memahami dan menjelaskan ajaran-ajaran dan nilai-nilai agama Islam: (3) perubahan dari tekanan pada produk atau hasil pemikiuran agama Islam daripada pendahulunya kepada proses atau metodologinya sehingga menghasilkan produk tersebut: dan(4) perubahan dari pola pengembangan kurikulum PAI yang hanya mengandalkan pada para pakar dalam memilih dan menyusun isi kurikulum PAI kearah keterlibatan yang luas dari para pakar, guru, tujuan PAI dan cara-cara mencapainya.[6]

B. Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum PAI
Dengan mengacu kepada uraian Murray Print, sebagaimana dikutip Wina Sanjaya, dalam konteks hubungan guru dan kurikulum, pengembangan kurikulum menjadi tugas penting yang harus dilaksanakan oleh semua pengembang kurikulum, termasuk guru, di setiap tingkat pendidikan. Setidaknya  terdapat  empat peran yang harus dilaksanakan oleh guru PAI dalam mengembangkan kurikulum, yaitu  sebagai  implementer  (pelaksana), sebagai  developer (pengembang), sebagai adapter (penyelaras) dan sebagai researcher (peneliti)[7].
Sebagai implementer kurikulum, guru diharapkan berperan untuk melaksanakan kurikulum yang telah disusun, yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau KTSP yang telah dirancang secara terpusat dalam bentuk GarisGaris Besar Program Pengajaran atau GBPP. Kurikulum ini harus diaplikasikan oleh guru dalam setiap proses pembelajaran di sekolah, khususnya di kelas. Dengan demikian, ruang peran guru sebagai implementer kurikulum tidak sampai kepada penentuan isi dan target kurikulum, tetapi hanya terbatas pada penentuan kegiatankegiatan pembelajaran, mulai dari perencanaannya sampai kepada pelaksanaannya.
Dalam peran ini, kedudukan guru adalah sebagai tenaga teknis yang hanya bertanggung jawab dalam mengimplementasikan berbagai ketentuan yang ada. Peran guru dalam posisi ini adalah melaksanakan proses pembelajaran sesuai dengan  rencana pembelajaran, menerapkan model pembelajaran yang sesuai dengan materi pelajaran dan lingkungan sekolah, memanfaatkan  media pembelajaran yang sesuai dengan materi dan kondisi sekolah, menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan, mengembangkan interaksi pembelajaran (strategi, metode dan teknik yang tepat), mengelola kelas dengan baik dan sesuai dengan alokasi waktu yang tersedia, merefleksikan pelaksanaan proses pembelajaran yang dilakukan, berkonsultasi dengan kepala madrasah ataupengawas untuk mengatasi kendala yang dihadapi dan membantu kesulitan siswa dalam proses belajar.
Proses implementasi kurikulum untuk semua mata pelajaran, khususnya PAI,  selalu menggambarkan keterkaitan proses dengan tujuan dan  isi, kejelasan teori belajar, keterkaitan dengan sosial, budaya, teknologi, ketersediaan fasilitas, alokasi waktu, fleksibilitas, peran guru dan  siswa, peran evalusi dan perlunya feedback.  
Sebagai  developer  kurikulum, guru  diberi kewenangan untuk mendesain kurikulum madrasah. Peran pengembangan kurikulum ini terkait erat dengan karakteristik, visi dan misi sekolah atau madrasah serta pengalaman belajar yang dibutuhkan siswa. Pelaksanaan peran ini dapat dilihat dalam pembuatan dokumen kurikulum, pengembangan silabus dan  rencana pelaksanaan pembelajaran atau RPP dan muatan lokal atau mulok sebagai bagian dari struktur KTSP.  Penyusunan  dan pengembangan kurikulum mulok sepenuhnya diserahkan kepada tiaptiap satuan pendidikan. Kurikulum ini dikembangkan sesuai dengan kebutuhan  tiaptiap sekolah sesuai dengan character distingtif-nya. Mengingat setiap sekolah memiliki kurikulum mulok  tersendiri, maka ada kemungkinan terjadi perbedaan kurikulum mulok antar  sekolah atau madrasah.
Dalam kaitan posisi guru sebagai  developer  kurikulum, maka guru dituntut aktif, kreatif dan komitmen tinggi dalam penyusunan dokumen kurikulum  PAI, seperti mengikuti  in house training  tentang konsep dasar dan pengembangan kurikulum,  berperan aktif dalam tim perekayasa dan pengembang kurikulum sesuai dengan kelompok  mata pelajaran, berperan aktif dalam penyusunan standar isi dan standar  kompetensi  lulusan  atau SKL, berperan aktif dalam menyusun Standar Kompetensi atau SK dan kompetensi dasar atau KD serta pemetaannya, mengembangkan silabus pembelajarandan menyusun semua perangkat operasional yang mendukung RPP, seperti Lembar Kerja Siswa  atau dan bahan ajar, seperti modul pembelajaran.
Sebagai adapter kurikulum, guru  memiliki kewenangan  untuk menyesuaikan kurikulum dengan karakteristik sekolah dan kebutuhan lokal, terutama  kebutuhan siswa dan daerah. Dalam fase ini, tugas pertama seorang guru adalah memahami dengan baik karakteristik sekolahnya,  lalu  mengakomodir kebutuhankebutuhan masyarakat dan daerahnya,  baru membuat desain kurikulum sekolah sesuai kebutuhan  sekolah  dan masyarakat lokal.Untuk memahami karakteristik dan kebutuhan masyarakat di sekitar madrasah atau sekolah, dimulai dari  mengidentifikasi keadaan dan kebutuhan masyarakat  terhadap madrasah atau sekolah, kegiatan ini dilakukan untuk menelaah dan mendata berbagai keadaan dan kebutuhan sekitar madrasah yang bersangkutan, data tersebut dapat diperoleh dari berbagai pihak yang terkait di daerah sekitar madrasah yang bersangkutan, seperti masyarakat sekitar madrasah, pemerintah daerah, instansi vertikal terkait, perguruan tinggi, dunia usaha dan potensi daerah yang bersangkutan yang meliputi aspek sosial, ekonomi, budaya dan kekayaan alam. Keadaan daerah seperti telah disebutkan dapat diketahui antara lain dari  (a) rencana pembangunan daerah bersangkutan termasuk prioritas pembangunan daerah,  baik jangka pendek maupun jangka panjang  (b) pengembangan ketenagakerjaan,  termasuk jenis kemampuan dan keterampilan yang diperlukan  (c) aspirasi masyarakat mengenai pelestarian alam dan pengembangan daerahnya  (d) menentukan fungsi dan susunan atau komponen muatan yang sesaui dengan kebutuhan madrasah dan masyarakat sekitar[8].
Berdasarkan kajian dari beberapa sumber seperti di atas, dapat diperoleh berbagai jenis kebutuhan. Berbagai jenis kebutuhan ini dapat mencerminkan fungsi muatan kurikulum lembaga, antara lain untuk (a) melestarikan dan mengembangkan kajian kitab kuning  (b) meningkatan  ’amaliyah salafiyah  (c) meningkatkan kemampuan  berwirausaha  (d) berdasarkan fungsi muatan dan kebutuhan lembaga tersebut dapat ditentukan kajian kebutuhan lokal.  Kegiatan ini pada dasarnya untuk mendata dan mengkaji berbagai kemungkinan muatan lokal yang dapat diangkat sebagai bahan kajian sesuai dengan dengan keadaan dan kebutuhan madrasah. Penentuan bahan kajian kebutuhan lokal didasarkan pada kriteria  (a) kesesuaian dengan tingkat perkembangan  siswa (b) kemampuan guru dan ketersediaan tenaga pendidik yang diperlukan  (c) ketersediaan  sarana dan prasarana (d) tidak menimbulkan kerawanan sosial dan keamanan (e) kelayakan berkaitan dengan pelaksanaan di madrasah  (f) menentukan mata pelajaran yang sesuai dengan kebutuhan madrasah dan masyarakat (g) mengembangkan SK, KD dan silabus.
Sebagai  researcher  kurikulum, guru memiliki  peran sebagai peneliti kurikulum  atau curriculum researcher. Peran ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas profesional guru yang memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kinerja sebagai guru. Dalam melaksanakan peran sebagai peneliti, guru memiliki tanggung jawab untuk menguji berbagai komponen kurikulum, misalnya menguji bahan-bahan kurikulum, menguji efektivitas program, menguji strategi  atau  model pembelajaran dan lain sebagainya,  termasuk mengumpulkan data tentang keberhasilan siswa  dalam mencapai target kurikulum. Metode yang digunakan oleh guru dalam meneliti kurikulum adalah  penelitiantindakankelas (PTK) dan  lesson  study.PTK adalah metode penelitian yang berangkat dari masalah yang dihadapi guru dalam implementasi kurikulum. Melalui PTK, guru berinisiatif melakukan penelitian sekaligus melaksanakan tindakan untuk memecahkan masalah yang dihadapi.
Dengan demikian, PTK bukan saja dapat menambah wawasan guru dalam melaksanakan tugas profesionalnya, akan tetapi secara terus menerus guru dapat meningkatkan kualitas kinerjanya. Sedangkan  lesson study  adalah kegiatan yang dilakukan oleh seorang atau sekelompok guru yang bekerja sama dengan orang lain, baik dosen, guru mata pelajaran yang samaatau guru satu tingkat kelas yang sama atau guru lainya, dalammerancang kegiatan untuk meningkatkan mutu belajar siswa dari pembelajaran yang dilakukan oleh salah seorang guru dari perencanaan pembelajaran yang dirancang bersamaatausendiri, kemudian diobservasi oleh teman guru yang lain dan setelah itu mereka melakukan refleksi bersama atas hasil pengamatan yang baru saja dilakukan.
Dunia pendidikan di Indonesia sudah mengalami beberapa perubahan  kurikulum. Hal ini bukan berarti ganti menteri pendidikan ganti kurikulum, seperti pendapat sebagian guru, melainkan kurikulum harus selalu berubah sesuai dengan tuntutan jaman.Sekolah dan komite sekolah mengembangkan KTSP  dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi, dibawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan setempat.  Otonomi sekolah memotivasi guru untuk mengubah paradigma sebagai  curriculum user  menjadi  curriculum developer, sehingga guru mampu keluar dari kultur kerja konvensional menjadi kultur kerja kontemporer yang dinamis dan guru mampu memainkan peran sebagai agent of change dan guru mengajar siswa sesuai dengan jamannya.
Pada era globalisasi seperti ini, madrasah dengan melibatkan guru, harus melakukan reformasi dan inovasi dalam proses belajar mengajar dan kurikulum secara terus menerus. Untuk dapat melakukan reformasi dan inovasi pendidikan, diperlukan dukungan empirik yang dihasilkan melalui kegiatan penelitian. Jika tidak, guru akan terisolasi dari pengetahuan dan informasi mutakhir. Tanpa ada dukungan penelitian, proses pendidikan akan  stagnan  dan reformasi serta inovasi mustahil dapat dilakukan. Hasil penelitian dapat membantu guru untuk mengambil keputusan yang tepat dan akurat untuk kepentingan proses belajar mengajar dan pembenahan kurikulum. Jika keputusan tersebut dibantu dengan hasil penelitian, proses belajar mengajar dan kurikulum dapat dicapai dengan optimal dan efektif.
Pembelajaran yang efektif merupakan hal yang kompleks dan rumit untuk dapat dikonsepsikan dan dibentuk  paradigmanya secara tunggal dan universal[9]. Siswa adalah insan manusia yang unik. Mereka tidak dapat diperlakukan seperti benda mati yang dapat dikendalikan semaunya oleh semua pihak. Mereka memiliki minat, bakat, keinginan, motivasi dan latar belakang sosial ekonomi yang berbeda. Perbedaan ini membuat kesulitan dalam merumuskan proses belajar dan mengajar serta penyusunan kurikulum yang ideal. Tanpa dukungan hasil penelitian, guru dapat terjebak pada paktik pembelajaran dan perumusan kurikulum yang menyesatkan dan menjerumuskan  siswa  dan mematikan kreativitas mereka. Tanpa dukungan penelitian, guru bisa jadi menggunakan cara pembelajaran dan mengajarkan hal yang sama dari tahun ke tahun. Sementara itu, jaman siswa dibesarkan telah berubah amat cepat,  sehingga pada gilirannya akan berpengaruh pada sikap dan reaksi terhadap berbagai  tuntutan  jaman. Disini peran vital guru PAI untuk selalu terus haus sebagai peneliti kurikulum yang mampu memahami kondisi jaman.
Guru-guru turut berpartisipasi, bukan hanya dalam penjabaraan kurikulum induk ke dalam program tahunan, semester atau rencana pembelajaran, tetapi juga di dalam menyusun kurikulum yang menyeluruh untuk sekolahnya. Guru-guru turut memberikan  andil dalam merumuskan setiap komponen dan unsur dari kurikulum. Dalam kegiatan yang seperti itu, mereka memiliki  perasaan turut memiliki kurikulum dan terdorong untuk mengembangkan pengetahuan dan kemampuan dirinya dalam pengembangan kurikulum. Oleh karena itu, guru sejak awal penyusunan kurikulum telah diikutsertakan, mereka memahami dan benar-benar menguasai kurikulumnya, dengan demikian pelaksanaan kurikulum di dalam kelas akan lebih tepat dan lancar. Guru bukan hanya berperan sebagi pengguna, tetapi perencana, pemikir, penyusun, pengembang dan juga pelaksana dan evaluator kurikulum.
Dalam konteks pengembangan kurikulum PAI, merupakan tuntutan peran yang harus dilaksanakan guru adalah untuk menumbuhkan nilai-nilai Ilahiyyah yang selaras dengan relegiusitas Islam terhadap mental  siswa.  Nilai  Ilahiyyah  tersebut berkaitan dengan konsep tentang ke-Tuhanan dan segala  sesuatu yang bersumber dari Tuhan. Nilai  Ilahiyyah  berkaitan dengan nilai  keimanan,  ‘ubudiyyah  dan mu’amalah, dalam hal ini  guru harus  berusaha sekuat mungkin  untuk mengembangkan diri  siswa  terhadap nilai-nilai tersebut. Peran  guru  dalam penumbuhan nilai-nilai  Ilahiyyah  akan lebih meningkat  jika disertai dengan berbagai perubahan, penghayatan dan penerapan strategi dengan perkembangan jiwa  guru  yang disesuaikan dengan jiwa  siswa.  Sehingga dipahami bersama bahwa guru PAI harus melakukan berbagai upaya dalam pengembangan kurikulum PAI dengan berbagai cara yang bersifat adaptif, adaptif, kreatif dan inovatif.[10]
  

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
1. Secara umum, isi kurikulum dapat dikelompokkan menjadi  tiga bagian, yaitu  logika,  etika dan estetika. Isi kurikulum atau pengajaran  tidak  hanya terdiri atas sekumpulan pengetahuan atau kumpulan informasi, tetapi harus merupakan kesatuan pengetahuan terpilih yang  dibutuhkan bagi pengetahuan baik bagi pengetahuanitu sendiri, maupun siswa dan lingkungannya. Sehingga dalam pengembangan kurikulum harus mengandung bahan kajian atau topic yang dapat dipelajari  siswa  dalam proses pembelajaran dan  berorientasi  kepada SKL, SK dan KD mata pelajaran yang telah ditetapkan.
2. Pengembangan kurikulum menjadi tugas penting yang harus dilaksanakan oleh semua  pengembang kurikulum, termasuk guru, di setiap tingkat pendidikan.  Terdapat  empat peran yang harus dilaksanakan  guru  PAI  dalam mengembangkan kurikulum, yaitu  sebagai implementer  (pelaksana),  sebagai  developer  (pengembang),  sebagai  adapter  (penyelaras) dan sebagai  researcher  (peneliti). Sehingga dipahami bersama bahwa guru PAI harus melakukan berbagai upaya dalam pengembangan kurikulum PAI dengan berbagai cara yang bersifat adaptif, adaptif, kreatif dan inovatif.
B. Saran
Kami menyadari bahwa manusia tidak lepas dari kesalahan dan kekurangan. Penyusun juga sadar bahwa dalam makalah ini masih belum sempurna. Untuk itu, kritik dan saran yang membangun tetap penyusun harapkan. Demikian, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua dalam mempelajari ajaran islam utamanya pendidikan islam dalam berbagai aliran pemikiran sebagai bekal dalam kehidupan.

DAFTAR PUSTAKA

Arifin, Zainal. Komponen dan Organisasi Kurikulum. Bandung : Remaja Rosdakarya, 2011.
Idi, Abdullah. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik.Yogyakarta : Ar Ruz Media, 2011.
Muhaimin. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam.  Jakarta : PT. Raja Grafindo Prasada, 2005.
Sanjaya, Wina. Kurikulum dan Pembelajaran: Teori dan Praktik Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP. Jakarta : Kencana Prenada, 2009.
Sukmadinata, Nana Syaudih. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik. Bandung : Remaja Rosdakarya, 1997.
Suyanto dan Djihad Hisyam. Pendidikan di Indonesia Memasuki Milenium III.  Jakarta Adicita Karya Nusa, 2000. 
Tim MEDP. Kurikulum Tingkat  Satuan Pendidikan .Jakarta : Direktorat Jenderal  Pendidikan Islam, 2008.



[1] Zainal Arifin, Komponen dan Organisasi Kurikulum (Bandung : Remaja Rosdakarya, 2011), h. 88.
[2] Nana Syaudih Sukmadinata,  Pengembangan Kurikulum Teori  dan  Praktik  (Bandung : Remaja Rosdakarya,
1997),h. 127.
[3] Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik (Yogyakarta : Ar Ruz Media, 2011), h. 211-212.
[4] Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam  (Jakarta : PT. Raja Grafindo Prasada, 2005), h.
11-12
[5] ZainalArifin, Komponen dan Organisasi Kurikulum, h. 88.
[6] Nana Syaudih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik, h. 198
[7] Wina Sanjaya,  Kurikulum dan Pembelajaran: Teori dan Praktik Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP (Jakarta: Kencana Prenada, 2009), h, 27.
[8] Tim MEDP, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, 2008), h, 20.
[9] Suyanto dan Djihad Hisyam, Pendidikan di Indonesia Memasuki Milenium III  (Jakarta: Adicita Karya Nusa,
2000), h. 17.
[10] Nana Syaudih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik, h. 201















































Tidak ada komentar:

Posting Komentar