BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Salah satu
tantangan besar Lembaga Pendidikan Islam saat ini dalam konteks peningkatan
mutu pendidikan madrasah adalah Akreditasi Madrasah.Persoalan Akreditasi
menjadi penting dan urgen menyusul ditetapkannya standar nasional pendidikan
yang menempatkan masalah penuntasan akreditasi madrasah menjadi prioritas
penting.[1]
Akreditasi sendiri
didefinisikan sebagai suatu proses penilaian kualitas dengan menggunakan
kriteria baku mutu yang ditetapkan dan bersifat terbuka.[2]Akreditasi
adalah kegiatan penilaian kelayakan program dan atau satuan pendidikan
berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, Pemerintah melakukan akreditasi pada
setiap jenjang dan satuan pendidikan untuk menentukan kelayakan program dan atau
satuan pendidikan[3].
Selain itu
dalam pengertian yang lain Akreditasi merupakan bentuk akuntabilitas publik yang
dilakukan secara obyektif, adil, transparan, dan komprehensif dengan
menggunakan instrumen dan kriteria yang mengacu kepada Standar Nasional
Pendidikan.[4]Dalam
hal ini akreditasi memiliki makna proses pendidikan. Di samping itu akreditasi
juga merupakan penilaian hasil dalam bentuk sertifikasi formal terhadap kondisi
suatu sekolah atau madrasah yang telah memenuhi standar layanan tertentu yang
telah ditetapkan oleh pemerintah.Dengan demikian dapat dikatakan bahwa proses
akreditasi dalam makna proses adalah penilaian dan pengembangan mutu suatu
sekolah atau madrasah secara berkelanjutan. Akreditasi dalam makna hasil
menyatakan pengakuan bahwa suatu sekolah atau madrasah telah memenuhi standar
kelayakan yang telah ditentukan dan Untuk melaksanakan akreditasi Sekolah atau Madrasah
pemerintah membentuk BAN-S/M .[5]Berdasarkan
Permen No.29 tahun 2005Akreditasi Sekolah atau Madrasah adalah suatu kegiatan
penilaian kelayakan suatu Sekolah atau Madrasah berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dan dilakukan oleh BAN-S/M
yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk pengakuan peringkat kelayakan[6].
Ruang lingkup
akreditasi Sekolah atau Madrasah mencakup semua jenjang dari RA atau TK sampai
pada jenjang MA atau SMA baik negeri maupun swasta dan dari segi lingkup
komponen sekolah atau madrasah yang dinilai dalam akreditasi, meliputi proses
belajar mengajar, sumber daya, manejemen, kultur dan lingkungan madrasah.
Namun untuk
memperoleh pengakuan status dan tingkat kelayakan madrasah melalui akreditasi,
sekurang-kurangnya satu pendidikan madrasah harus telah memenuhi persyarataan
sebagai lembaga penyelenggaraan pendidikan diantaranya tersedianya komponen
penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran pada satuan pendidikan, yaitu mulai
dari adanya Kepala Madrasah, Pendidik, Peserta didik, Kurikulum yang digunakan,
sarana prasarana, buku penunjang, media dan sumber dana yang tetap.[7]
Sesungguhnya kebijakan pemerintah mengenai
system akreditasi ini dimaksudkan supaya masyarakat mengenal peta kualifikasi
sekolah atau madrasah, serta mengetahui keadaan sebenarnya sektor-sektor
pendidikan baik dalam skala daerah
maupun nasional serta mengetahui baik dan buruknya suatu lembaga pendidikan.
Allah berfirman dalam Qs al ankabut ayat 2 – 3 yang menjelaskan tentang prinsip
– prinsip akreditasi, yaitu :
Artinya : Apakah
manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: "Kami telah
beriman", sedang mereka tidak diuji lagi ?dan Sesungguhnya Kami telah
menguji orang-orang yang sebelum mereka, Maka Sesungguhnya Allah mengetahui
orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta.[8]
Akreditasi juga di maksudkan sebagai lembaga verifikasi bagi lembaga-lembaga
penyelenggara pendidikan agar
lembaga-lembaga penddikan tersebut benar-benar layak dan siap dalam menyelengarakan penddidkan baik dari segi sarana dan perasana, tenaga pendidik, manajemen, administrasi sekolah dan
komponen-komponen yang lainya yang
sesuai dengan standart kelayakan yang
ditentukan secara nasional.[9]
Akreditasi sendiri berfungsi mendorong
madrasah agar memenuhi akuntabilitas public terhadap penyelenggaraan
pendidikan. Selain itu juga Akreditasi Mempunyai fungsi diantaranya adalah
sebagai jaminan tentang kualitas pendidikan madrasah yang akan dipilih sehingga
terhindar dari adanya praktik yang tidak bertanggung jawab, mengetahui akan
kekuatan dan kelemahan yang dimiliki sehingga dapat menyusun perencanaan
pengembangan secara berkesinambungan serta yang terakhir dengan akreditasi
madrasah merasa terdorong dan tertantang untuk selalu mengembangkan dan
mempertahankan kualitas serta berupaya menyempurnakan dari berbagai kekurangan.[10]
Akreditasi madrasah dapat menjadi ukuran
keberhasilan atau tidaknya pengelolah madrasah dan dimana letak kekurangan yang
terjadi selama ini.Akreditasi madrasah
dapat membantu pengelolah madrasah untuk lebih fokus dalam tugas pengelolaan
madrasah sehingga menjadi pendorong dalam peningkatan pelayanan pendidikan
kepada masyarakat sehingga tercipta Lembaga Pendidikan Islam yang berkualitas
yang diminati banyak masyarakat dengan mencetak generasi yang berilmu dan
berakhlak.
Kaitannya dengan hubungan akreditasi
Sekolah atau Madrasah dengan Pelayanan Pendidikan, dapat diartikan bahwa
pelayanan pendidikan dapat didefinisikan sebagai prosespenerapan ilmu untuk
menyusun rencana, mengimplementasikanrencana, mengkoordinasi dan menyelesaikan
aktivitas pelayanan demitercapainya tujuan pelayanan[11].Pelayanan pendidikan
menyangkut tentang keseluruhan upaya yang dilakukan oleh para stekholder
pendidikan diantaranya yang paling berpengaruh adalah Kepala Madrasah, Guru dan
Tenaga Kependidikan yang semuanya memiliki peranan pelayanan masing – masing .
Kepala Madrasah mempunyai peran pelayanan memberikan bimbingan kepada guru dalam memperbaiki
mutu proses belajar mengajar, menciptakan iklim pembelajaran, dengan
mempengaruhi, mengajak, dan mendorong guru, siswa, dan staf lainnya untuk
menjalankan tugasnya masing-masing dengan sebaik-baiknya menggerakkan,
mempengaruhi, memberi motivasi, serta mengarahkan orang di dalam organisasi
atau lembaga pendidikan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan demi
memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dan pengguna pendidikan[12].
Sedangkan Guru memiliki peran pelayanan pendidikan
diantaranya pengajaran di sekolah (kelas) agar peserta didik memahami dengan
baik semua pengetahuan yang telah disampaikan, memberikan bantuan berupa
bimbingan kepada peserta didik agar mereka mampu menemukan masalahnya sendiri,
memecahkannya sendiri, mengenal diri sendiri dan menyesuaikan dengan
lingkungannya, menyampaikan ilmu, teknologi dan lain sebagainya, tapi di sisi
lain menampung aspirasi, kebutuhan, minat, masalah dan tuntutan masyarakat dan
sebagai guru harus memiliki sifat-sifat yang disenangi oleh peserta didiknya,
orang tua dan masyarakat[13].
Adapun dalil dalam al-Qur’an yang berkaitan
dengan pelayanan adalah sebagaimana QS.Al Hasyr ayat 9 :¯
Artinya : Dan
orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshor)
sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka (Anshor) 'mencintai' orang yang
berhijrah kepada mereka (Muhajirin). dan mereka (Anshor) tiada menaruh
keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka
(Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang muhajirin), atas diri mereka
sendiri, Sekalipun mereka dalam kesusahan. dan siapa yang dipelihara dari
kekikiran dirinya, mereka Itulah orang orang yang beruntung[14].
Dari ayat ini nampak adanya usaha untuk
menghormati dan melayani orang lain (dalam kontek ini kaum Muhajirin). Kaum
Ansor rela dengan apa yang diberikan kepada kaum Muhajirin. Sehingga ayat ini
bisa mengilhami bagaimana harusnya konsep layanan dalam bidang pendidikanmaupun
bidang lainnya.Keikhlasan pelayan dan kerelaan konsumen terhadap kwalitas
layanan yang diberikan[15].
Maka untuk menciptakan madrasah atau
lembaga pendidikan islam yang fungsional dan efektif dalam mencapai harapan
masyarakat, maka perlu dicptakan hal-hal yang baru dalam organisasi pendidikan
baik dalam hal pilihan metode pengajaran, pembiayaan yang efektif, penggunaan
alat-alat teknologi pengajaran yang baru, materi pengajaran yang bermutu tinggi
dan kemampuan menciptakan dan menawarkan lulusan kepada Masyarakat.
Berdasarkan penjelasan diatas dapat
disimpulkan bahwa akreditasi diartikan sebagai proses penilaian terhadap
kelayakan satuan program pendidikan sedangkan pelayanan pendidikan menyangkut
tentang keseluruan upaya atau pelayanan yang dilakukan oleh para stekholder
yang terdapat pada suatu lembaga pendidikan. Akreditasi yang baik akan
meningkatkan pelayanan yang primadalam
proses belajar serta dapat menunjukkan kadar atau kondisi motivasi belajar yang dimiliki siswa pada
masyarakat atau orang tua siswa.[16]
Sehingga dari uraian diatas dapat kami
tarik suatu pembahasan untuk dapat dilakukan penelitian dengan judul“Hubungan
Akreditasi Madrasah Dengan Peningkatan Pelayanan Pendidikan Di Madrasah
Ibtidaiyah Mamba’ul Ulum Bedanten Bungah
Gresik.”
B. Rumusan Masalah
Dari penjabaran latar belakang diatas, maka
muncul beberapa masalah yang penting untuk dijabarkan, yaitu :
1.
Bagaimana Kualitas keberadaan Akreditasi di MI Mamba’ul Ulum Bedanten
Bungah Gresik ?
2. Bagaimana Pelayanan pendidikan di MI
Mamba’ul Ulum Bedanten Bungah Gresik ?
3.
Adakah hubungan akreditasi madrasah dengan peningkatan pelayanan pendidikan di
MI Mamba’ul Ulum Bedanten Bungah ?
C. Tujuan Penelitian
Tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan
ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui kualitas dan keberadaan
akreditasi di MI Mamba’ul Ulum Bedanten Bungah Gresik .
2. Untuk mengetahui Pelayanan pendidikan di
MI Mamba’ul Ulum Bedanten Bungah Gresik
3.
Untuk mengetahui hubungan akreditasi madrasah dengan peningkatan
pelayanan pendidikan di MI Mamba’ul Ulum Bedanten Bungah
D. Manfaat
Penelitian
1. Dapat
menjadi masukkan bagi madrasah dan sekolah dalam usaha peningkatan pelayanan
pendidikan.
2. Secara
teoristik, hasil penelitian ini diharapkan bermanfaat bagipengembangan ilmu
pendidikan khususnya dalam manajemen pendidikan Agama Islam.
3. Hambatan dan
dukungan yang dihadapi dalamsetiap proses peningkatan pelayanan pendidikandapat
dijadikan sebagai pertimbangandalam usaha membantu mengatasi problem yang dihadapi.
4. Bagi penulis penelitian ini merupakan media pembelajaran yang
sangatberharga dalam rangka memperoleh pengalaman dan merupakan penerapanilmu
pengetahuan yang penulis peroleh dan juga sebagai wawasan dalammenyusun karya
ilmiah.
E. Hipotesis
Penelitian
Hipotesis adalah jawaban sementara terhadap masalah
penelitian yang secara teoritis dianggap paling tinggi dan paling mungkin kebenarannya. Sehingga apabila hipotesis itu
diterimah atau tidak sangat tergantung pada hasil penelitian atau penyelidikan terhadap fakta-fakta atau
data-data yang terkumpul.
Hipotesis
penelitian dibagi menjadi dua yaitu:
1. Hipotesis Kerja atau Hipotesis Alternatif (Ha)
Yaitu
hipotesis yang menyatakan adanya hubungan antara variabel X dan fariabel Y,
yang dimaksud adalah akreditasi sekolah ada hubungan terhadap pelayanan
pendidikan di MI Mamba’ul Ulum Bedanten
2. Hipotesis
Nol (Ho)
Yaitu
hipotesis yang menyatakan tidak ada hubungan antara variabel X dan variabel Y,
yang dimaksud adalah korelasi akreditasi sekolah tidak berpengaruh terhadap
pelayanan pendidikan di MI Mamba’ul Ulum Bedanten
F. Jenis
Penelitian
a. Jenis Penelitian
Berdasarkan permasalahan yang diteliti maka jenis penelitian ini
menggunakan penelitian diskriptif korelasional dengan metode ex post fakto atau
pengukuran sesudah kejadian dengan pendekatan psikoligisetis yang berupaya
menjelaskan tentang realita yang ada dalam kehidupan manusia, dimana
penelitiannya bersifat langsung yaitu proses mencari data yang dilakukan secara
langsung kepada populasi yang ada dilapangan. Diskriptif korelasional dipandang
sesuai dengan penelitian ini karena bertujuan untuk memperoleh gambaran
variable yang di teliti dan bersifat korelasi karena penelitian ini bertujuan
untuk menemukan ada tidaknya hubungan itu.[17]metode ex post fakto ini
digunakan karena penelitian ini digunakan untuk menemukan ada tidaknya hubungan
akreditasi madrasah dengan peningkatan pelayanan pendidikan.
b. Pendekatan Penelitian
Pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif,
karena penelitian ini disajikan dengan angka – angka, hal ini sesuai dengan
pendapat Arikunto yang mengembangkan penelitian kuantitatif adalah pendekatan
penelitian yang banyak di tuntut menggunakan angka, mulai dari pengumpulan data
atau penafsiran terhadap data tersebut serta penampilan hasilnya. Penelitian
kuantitatif sendiri adalah penelitian ilmiah yang sistematis terhadap bagian-bagian
dan fenomena serta hubungan-hubungannya. Tujuan penelitian kuantitatif adalah
mengembangkan dan menggunakan model-model matematis, teori-teori dan atau
hipotesis yang berkaitan dengan fenomena alam. Proses pengukuran adalah bagian
yang sentral dalam penelitian kuantitatif karena hal ini memberikan hubungan
yang fundamental antara pengamatan empiris dan ekspresi matematis dari
hubungan-hubungan kuantitatif.
G. Outline Penelitian
Agar pembahasan dala skripsi ini nantinya lebih sistematis dan
mendiskripsikan suatu kesatuan yang komperhensif maka disusun dengan
menggunakan sistematika pembahasan
sebagai berikut:
1.
BAB Pertama Pendahuluan,
Bab ini merupakan gambaran umum untuk memberi pola pemikiran keseluruhan
skripsi yang meliputi; Latar Belakang
Masalah, Rumusan Masalah,
tujuan penelitian,Manfaat penelitian, Hipotesis Penelitian, Jenis Penelitian,
Sistematika pembahasan.
2.
BAB KeduaTinjauan Pustaka,
Bab ini merupakan gambaran dari teori – teori dari kajian pustaka tentang
akreditasi dan pelayanan pendidikan, yang berisi tentang; 1. Tinjauan tentang Akreditasi
Madrasah; Pengertian Akreditasi madrasah, Ruang Lingkup Akreditasi,
Prinsip-prinsip Akreditasi, komponen – komponen yang dinilai dalam akreditasi,
Prosedur Akreditasi, penentuan peringkat akreditasi 2. Tinjauan tentang Pelayanan
Pendidikan; 1. Pengertian pelayanan pendidikan,2.ruang lingkup pelayanan
pendidikan meliputi :Pelayanan Pembelajaran, pelayanan administrasi, pelayanan informasi,
pelayanan keuangan, pelayanan kesehatan.
3.
BAB KetigaMetodologi
Penelitian, Bab ini berisi tentang; Lokasi penelitian, Populasi dan Sampel,
Sumber data, Tehnik pengumpulan data, ,Paparan data dan Tehnik analisis data.
Instrumen Penelitian
4. BAB
KeempatPaparan
Data dan Temuan Penelitian, Bab iniakan disajikan uraian yang terdiri atas
gambaran umum latar penelitian, paparan data penelitian dan temuan penelitian.
5. BAB
Kelima Pembahasan
Hasil Penelitian, Pada Bab ini akan disajikan pembahasan analisis temuan –
temuan penelitian sampai menemukan
sebuah hasil dari apa yang sudah tercatat sebagai rumusan masalah. penyajian
data, analisis data yang terdiri dari analisis data akreditasi sekolah, Analisis data peningkatan pelayanan pendidikan dan analisis
korelasi akreditasi sekolah dengan peningkatan pelayanan pendidikan
5. BAB Keenam
Penutup, Bab ini menguraikan Kesimpulan dari keseluruhan hasil penelitian yang
telah dilakukan dan juga berisi tentang saran – saran yang berhubungan dengan
topik pembahasan yang ada.
[1] Juknis Akreditasi Kemenag
RI tahun 2010
[2]Ara hidayat, Imam machali,
Pengelolaan Pendidikan, (Bandung: Pustaka Educa, 2010), hlm. 182
[3]PP No.19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Pasal 86 ayat 1 )
[4]PP No.19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Pasal 86 ayat 3 ).
[5]Permendiknas No.29 Tahun
2005 tentang BAN-S/M pasal 2 ayat 1
[6]Permendiknas No.29 Tahun
2005 tentang BAN-S/M Pasal 1 ayat (5)
[7]Hidayat Ara, Imam Machali,
Pengeloolaan Pendidikan, (Bandung: Pustaka Educa, 2010)
[8] Qs. Al Ankabut ayat 2 - 3
[9]Fokus Media Tim Redaksi,
Standar Nasional Pendidikan, (Bandung: Fokus Media, 2005)
[10]Ikhwan, Afiful. Akreditasi Sekolah/Madrasah, dalam
http://www.afifulikhwan.blogspot.com, diakses pada 6 Juni 2013
[11]Darmastuti Suetrisno. Ir.,
M.Ed., Manajemen Berbasis Sekolah Untuk Sekolah Dasar. Departemen Pendidikan
Nasional.
[12] Mulyasa (2004:182)
[13]Oemar Hamalik, Pendidikan
Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi , 56 : 2000
[14] Depag RI,Al‐Qur’an dan
terjemahannya ,(Semarang:PT.Karya Toha Putra,1998)h.1271
[15]Zamroni.
2007. Meningkatkan Mutu Sekolah, Teori, Strategi dan Prosedur. Jakarta: PSAP
Muhammadiyah
[16]Nanang,
F. 2000.Manajemen Berbasis Sekolah Pemberdayaan sekolah dalam rangka
Peningkatan Mutu dan Kemandirian Sekolah. Bandung: CV Andira
[17] Arikunto;1993